Bagaimana Hak Milik Properti di Bali? Ini Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Investasi!
Oktarina
November 17, 2025
10 min read
Pernahkah kamu berpikir untuk berinvestasi properti di Bali? Dengan keindahan alam yang luar biasa dan pasar properti yang terus berkembang, Bali menjadi tujuan yang sangat menarik bagi investor. Namun, sebelum kamu memutuskan untuk membeli properti di Bali, penting untuk memahami hak milik properti di Bali dengan baik. Hal ini sangat penting agar investasi kamu berjalan lancar dan terhindar dari masalah hukum di masa depan.
Memahami jenis-jenis hak milik yang berlaku di Bali akan membantu kamu membuat keputusan yang lebih bijak dan aman. Setiap jenis hak milik memiliki aturan dan batasannya masing-masing, dan mengetahui hal ini akan memastikan bahwa kamu tidak terjebak dalam kerumitan hukum. Di artikel ini, kami akan menjelaskan secara rinci tentang hak milik properti di Bali, serta hal-hal yang perlu kamu perhatikan sebelum berinvestasi. Baca terus untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana cara berinvestasi properti yang aman di Bali!
Kenapa Perlu Memahami Tentang Hak Milik Properti di Bali Sebelum Investasi?
Sebelum memulai investasi properti di Bali, sangat penting untuk memahami dengan baik hak milik properti di Bali dan bagaimana hal ini mempengaruhi status kepemilikan properti yang akan kamu beli. Tanpa pemahaman yang jelas, kamu berisiko menghadapi masalah legalitas yang bisa memperlambat atau bahkan menggagalkan investasi yang sudah direncanakan.
Sebagai contoh, jika kamu membeli properti tanpa mengetahui perbedaan antara hak milik, hak pakai, dan hak sewa, kamu bisa saja terjebak dengan status kepemilikan yang tidak sesuai dengan tujuan investasi. Hal ini bisa berdampak pada kemampuan kamu untuk menggunakan atau mengalihkan properti tersebut di masa depan.
Terlebih lagi, bagi Warga Negara Asing (WNA), ada aturan khusus yang membatasi jenis properti yang bisa dimiliki, serta prosedur yang harus diikuti. Memahami jenis hak milik yang bisa dimiliki oleh WNA sangat penting agar kamu tidak terjebak dalam masalah hukum yang bisa merugikan.
Dengan memahami berbagai jenis hak milik dan aturan terkait, kamu akan lebih siap untuk menghindari risiko hukum yang mungkin muncul. Ini juga akan membantu kamu memastikan bahwa investasi properti di Bali dapat berjalan lancar, aman, dan menguntungkan di masa depan.
Apa Itu Hak Milik Properti di Bali?

Hak milik adalah jenis kepemilikan properti yang paling kuat dan penuh di Indonesia. Artinya, dengan hak milik, kamu memiliki kendali penuh atas properti yang kamu beli, baik itu tanah maupun bangunan. Ini memberimu hak untuk mengelola, menjual, atau mengalihkan properti sesuai keinginanmu, tanpa ada batasan waktu. Dengan hak ini, kamu bisa melakukan apa saja dengan properti tersebut selama kamu mematuhi peraturan yang berlaku.
Namun, ada hal penting yang perlu kamu ketahui. Hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat memiliki properti dengan hak milik di Indonesia, termasuk di Bali. Bagi Warga Negara Asing (WNA), ada beberapa batasan dan aturan yang mengatur kepemilikan properti, termasuk kewajiban untuk menggunakan mekanisme tertentu, seperti hak pakai atau hak sewa, yang berbeda dengan hak milik penuh yang dimiliki oleh WNI.
Dengan memahami perbedaan ini, kamu bisa menghindari kesalahan dalam memilih jenis kepemilikan yang sesuai dengan status kewarganegaraan dan memastikan investasi properti di Bali berjalan sesuai dengan rencana.
Jenis-jenis Hak Milik Properti di Bali
Di Bali, ada beberapa jenis hak milik yang berlaku, baik untuk WNI maupun WNA. Memahami perbedaan setiap jenis hak ini akan membantu kamu memilih opsi yang tepat sesuai dengan statusmu dan tujuan investasi. Berikut adalah beberapa jenis hak milik yang perlu kamu ketahui:
- Hak Milik (HM)
Hak Milik adalah bentuk hak kepemilikan penuh yang diberikan kepada WNI. Pemilik dengan hak milik ini memiliki kendali penuh atas tanah dan bangunan yang dimilikinya. Hak ini memberikan kebebasan untuk menjual, menggadaikan, atau bahkan mewariskan properti tanpa batasan waktu. Bagi WNI, hak milik adalah bentuk kepemilikan properti yang paling kuat dan tidak ada batasan terkait durasi. - Hak Guna Bangunan (HGB)
Hak Guna Bangunan (HGB) adalah hak yang diberikan kepada WNA atau badan hukum untuk mendirikan bangunan di atas tanah yang dimiliki oleh pihak lain. HGB memberikan hak untuk mendirikan, memiliki bangunan, dan menggunakannya dalam jangka waktu tertentu (biasanya 30 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan). Meskipun WNA bisa memiliki bangunan dengan HGB, tanahnya tetap berada di tangan WNI atau negara. Jadi, bagi WNA yang ingin berinvestasi properti di Bali, HGB adalah opsi yang dapat dipertimbangkan. - Hak Pakai
Hak Pakai memungkinkan WNA untuk menggunakan properti milik orang lain di Indonesia untuk tujuan pribadi, seperti tempat tinggal. Durasi hak pakai biasanya terbatas hingga 25 tahun dan bisa diperpanjang. Hak pakai memberikan fleksibilitas bagi WNA yang ingin tinggal di Bali, tetapi tetap dengan beberapa pembatasan. Ini adalah pilihan yang sering dipilih oleh banyak investor asing yang ingin tinggal atau memiliki properti di Bali. - Hak Sewa
Bagi WNA yang ingin tinggal atau menggunakan properti di Bali, hak sewa adalah salah satu solusi. Dalam hal ini, properti disewa dalam jangka panjang, misalnya 20 hingga 30 tahun, tergantung pada kesepakatan dengan pemilik. Hak sewa ini memungkinkan WNA untuk memiliki akses terhadap properti tanpa harus mengajukan hak milik atau hak pakai, yang lebih terbatas. Biasanya, ini digunakan untuk keperluan komersial atau tempat tinggal jangka panjang.
Baca juga: Investasi di Bali: Pilihan Properti untuk Bisnis yang Menjanjikan
Bagaimana WNA Bisa Memiliki Hak Milik Properti di Bali?

Meskipun WNA (Warga Negara Asing) tidak diperbolehkan memiliki hak milik atas properti di Bali secara langsung, ada beberapa cara yang memungkinkan bagi WNA untuk memiliki properti di Bali secara legal. Berikut beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan:
- Melalui Badan Hukum Indonesia
Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan mendirikan badan hukum di Indonesia. Dalam hal ini, WNA dapat membentuk perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang memenuhi syarat untuk membeli properti. PMA memungkinkan perusahaan yang didirikan oleh WNA untuk memiliki properti dengan hak milik atas nama perusahaan tersebut, bukan individu. Ini lebih sering digunakan untuk tujuan investasi atau bisnis yang melibatkan properti dalam skala lebih besar. - Menggunakan Skema Hak Pakai
Alternatif lain bagi WNA adalah membeli properti dengan hak pakai. Skema ini memungkinkan WNA untuk menggunakan properti selama 25 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 70 tahun. Meskipun hak pakai tidak memberi hak milik penuh, ini memberikan WNA kesempatan untuk memiliki properti dan menggunakannya untuk tempat tinggal atau tujuan bisnis. Skema ini cukup populer di Bali, terutama bagi mereka yang ingin tinggal atau berbisnis di sana dalam jangka panjang.
Syarat-syarat untuk Memiliki Hak Milik Properti di Bali
Jika kamu berencana untuk membeli properti dengan hak milik di Bali, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, baik oleh WNI maupun WNA. Berikut adalah beberapa syarat umum yang perlu kamu perhatikan sebelum memutuskan untuk berinvestasi:
- Dokumen Identitas yang Sah
- WNI: Cukup dengan KTP yang masih berlaku.
- WNA: Harus memiliki paspor yang berlaku minimal 12 bulan setelah kedatangan di Bali.
- Sertifikat Tanah yang Sah
Pastikan tanah yang akan dibeli memiliki sertifikat yang jelas dan tidak bermasalah. Hal ini penting agar properti yang kamu beli tidak terjerat sengketa atau masalah hukum. - Surat Izin dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
Pastikan properti yang kamu beli sudah memiliki surat izin dan IMB yang sah. IMB menunjukkan bahwa bangunan di atas tanah tersebut dibangun sesuai dengan peraturan zonasi dan tata ruang yang berlaku di Bali. - Bukti Finansial
Kamu perlu menunjukkan bukti finansial yang cukup untuk membeli properti dan memenuhi kewajiban pembayaran lainnya. Bukti ini bisa berupa rekening bank atau dokumen yang menunjukkan kemampuan keuangan untuk transaksi properti tersebut. - Surat Perjanjian atau MoU (Memorandum of Understanding)
Jika membeli properti untuk investasi atau magang, kamu perlu melampirkan surat perjanjian atau MoU dengan lembaga atau perusahaan terkait. Perjanjian ini akan mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam transaksi properti.
Proses Pembelian Properti dengan Hak Milik di Bali
Membeli properti dengan hak milik di Bali adalah keputusan besar yang membutuhkan pemahaman yang matang dan proses yang tepat. Untuk memastikan investasi kamu berjalan lancar, berikut adalah langkah-langkah yang lebih detail yang perlu kamu ikuti:
- Pilih Properti yang Sesuai
Tentukan lokasi yang strategis dan sesuai dengan tujuan investasi kamu. Pilihlah area yang mudah diakses, dekat dengan fasilitas umum, dan memiliki potensi nilai jual tinggi di masa depan. Pastikan properti tersebut juga berada di kawasan yang sedang berkembang. - Periksa Legalitas Properti
Sebelum melanjutkan pembelian, pastikan properti yang kamu pilih memiliki sertifikat tanah yang sah dan bebas dari sengketa. Selain itu, pastikan juga properti tersebut memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang sah dan tidak ada tunggakan pajak yang terkait dengan properti tersebut. - Gunakan Layanan Hukum Properti di Bali
Untuk memastikan transaksi dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, kamu sebaiknya menggunakan layanan hukum properti di Bali. Untuk memastikan semua proses hukum berjalan dengan lancar, disarankan untuk menggunakan layanan hukum properti dari Bali Premium Trip. Mereka menyediakan layanan hukum properti yang dapat membantu mengurus semua dokumen dan memastikan transaksi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Bali. - Lakukan Pembayaran dan Tanda Tangan Kontrak
Setelah dokumen diperiksa dan disetujui, kamu dapat melanjutkan ke tahap pembayaran sesuai dengan kesepakatan yang ada. Setelah itu, tanda tangan kontrak jual beli dilakukan di hadapan notaris. Kontrak ini mencakup hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta perincian pembayaran yang telah disepakati.
Tips Sebelum Investasi Properti di Bali

Agar investasi properti di Bali berjalan lancar dan menguntungkan, ada beberapa tips yang perlu kamu pertimbangkan dengan matang. Berikut adalah panduan untuk memulai investasi properti yang sukses di Bali:
- Lakukan Riset Pasar
Sebelum membeli properti, penting untuk melakukan riset pasar terlebih dahulu. Pelajari perkembangan harga, area yang sedang berkembang, serta potensi keuntungan yang bisa kamu dapatkan. Mengetahui tren pasar akan membantumu membuat keputusan yang lebih tepat. - Pilih Lokasi yang Tepat
Lokasi properti sangat menentukan potensi keuntungan. Pilihlah area yang dekat dengan pusat pariwisata atau lokasi yang sedang berkembang. Lokasi strategis, seperti yang dekat dengan tempat wisata atau fasilitas umum, akan memiliki permintaan tinggi dan nilai properti yang terus naik. - Periksa Status Legalitas Properti
Pastikan properti yang ingin kamu beli memiliki sertifikat yang sah dan bebas dari sengketa hukum. Legalitas properti adalah hal yang sangat penting untuk menghindari masalah di masa depan. Disarankan untuk menggunakan layanan hukum properti dari Bali Premium Trip, yang dapat membantu memeriksa dan memastikan semua dokumen properti kamu sah sesuai peraturan yang berlaku di Bali. - Gunakan Jasa Agen Properti yang Berpengalaman
Untuk memastikan transaksi berjalan lancar, pilihlah agen properti yang berpengalaman dan terpercaya. Agen profesional dapat membantu menemukan properti yang sesuai dengan tujuan investasi. Jika kamu berencana berinvestasi besar, disarankan untuk menggunakan layanan investasi dari Bali Premium Villa. Kami siap memberikan solusi investasi yang optimal dan membantu proses pembelian properti.
Baca juga: Investasi Properti Mewah di Bali: Panduan Lengkap untuk Investor
Rencanakan Investasi Properti di Bali Bersama Bali Premium Villa!
Sebelum memulai investasi properti di Bali, penting untuk memahami hak milik properti yang berlaku di Bali. Mengetahui jenis hak milik, seperti hak milik penuh, hak pakai, atau hak sewa, sangat penting agar kamu tidak terjebak dalam masalah legalitas. Memahami hal ini akan membantu kamu memilih jenis properti yang sesuai dengan tujuan investasi dan memastikan transaksi berjalan lancar tanpa kendala hukum di masa depan.
Jika kamu ingin memulai investasi properti di Bali, Bali Premium Villa siap membantu. Kami menyediakan layanan investasi untuk membantumu menemukan properti terbaik yang sesuai dengan tujuan investasi, baik untuk penggunaan pribadi maupun komersial. Dengan pengalaman dan jaringan yang luas, kami akan membimbingmu dalam memilih properti yang tepat serta memberikan solusi investasi yang menguntungkan.
Hubungi Bali Premium Villa sekarang untuk memulai investasi properti di Bali dengan aman, terpercaya, dan menguntungkan. Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki properti di salah satu destinasi paling populer di dunia!

Related Article
Jasa Pemasaran Villa di Bali: Solusi Terbaik untuk Bisnis Properti
Pernahkah kamu merasa kesulitan untuk membuat villa kamu menonjol di...
Pernahkah kamu merasa kesulitan untuk membuat villa kamu menonjol di antara banyaknya pilihan properti yang ada di Bali? Sebagai salah...
Izin Bangun Villa di Bali: Panduan Lengkap Sebelum Mendirikan Properti di Bali
Apakah kamu berencana untuk membangun villa di Bali? Sebelum memulai...
Apakah kamu berencana untuk membangun villa di Bali? Sebelum memulai proyek impianmu, penting untuk mengetahui segala hal terkait izin bangun...
Investasi Properti Mewah di Bali: Panduan Lengkap untuk Investor
Pernahkah kamu berpikir untuk berinvestasi di Bali, tetapi masih ragu...
Pernahkah kamu berpikir untuk berinvestasi di Bali, tetapi masih ragu apakah ini pilihan yang tepat? Bali bukan hanya surga wisata,...