Apa Itu Freehold? Hal yang Harus Dipahami Sebelum Investasi Properti di Bali!
Oktarina
September 9, 2025
9 min read

Investasi properti di Bali kini semakin diminati, tak hanya oleh warga lokal, tetapi juga oleh para investor asing. Bali, dengan pesonanya yang luar biasa, menjanjikan potensi keuntungan yang besar. Namun, sebelum kamu memutuskan untuk membeli properti di Bali, ada satu hal penting yang harus kamu pahami dengan baik: freehold. Apa itu freehold? Mengapa ini sangat penting bagi keputusan investasi properti kamu?
Bagi banyak orang, khususnya yang baru pertama kali terjun ke dunia properti, istilah freehold mungkin masih terdengar asing. Padahal, ini adalah sistem kepemilikan yang harus dipahami dengan jelas jika kamu ingin berinvestasi di Bali. Jika kamu ingin tahu lebih lengkap, dalam artikel ini, kita akan membahas apa itu freehold, mengapa banyak investor memilihnya, serta bagaimana proses pembeliannya berjalan. Dengan pemahaman yang tepat, kamu bisa membuat keputusan investasi yang lebih bijak dan memaksimalkan potensi keuntungan. Jadi, pastikan kamu membaca artikel ini hingga akhir agar bisa memaksimalkan potensi investasi properti kamu di Bali!
Apa Itu Freehold?
Freehold adalah jenis kepemilikan properti yang memberikan hak penuh kepada pemilik untuk memiliki tanah dan bangunan di atasnya tanpa batasan waktu. Artinya, jika kamu membeli properti dengan status freehold, kamu menjadi pemilik sah atas tanah tersebut selamanya. Kamu bebas untuk menjual, mengalihkan hak, atau bahkan membangun sesuai dengan keinginanmu—tanpa ada ketentuan atau batasan waktu yang mengikat.
Perbedaan utama antara freehold dan leasehold (sewa) terletak pada durasi kepemilikan. Dengan freehold, kamu punya hak kepemilikan seumur hidup, yang artinya properti itu milikmu tanpa ada batas waktu. Sementara itu, dengan leasehold, kamu hanya diberi hak untuk menguasai properti tersebut selama periode tertentu, yang biasanya berkisar antara 25 hingga 99 tahun. Setelah masa sewa berakhir, hak kepemilikan akan kembali ke pihak pemilik tanah asli.
Dengan freehold, kamu tidak perlu khawatir akan habisnya masa sewa, karena kamu adalah pemiliknya seumur hidup. Ini memberikan rasa aman dan stabilitas bagi kamu sebagai investor, terutama jika kamu ingin properti yang bisa diwariskan kepada anak cucu atau bahkan dijadikan sebagai sumber pendapatan jangka panjang.
Karena alasan inilah banyak orang, khususnya para investor properti, lebih memilih untuk membeli properti dengan status freehold, terutama di tempat seperti Bali yang memiliki pasar properti yang sangat menarik. Dengan freehold, kamu bisa memastikan bahwa investasi yang kamu buat akan terus memberikan manfaat dalam jangka waktu yang panjang, tanpa ada batasan atau kendala yang tiba-tiba muncul.
Mengapa Freehold Menjadi Pilihan Utama untuk Investasi Properti di Bali?

Bali selalu menjadi destinasi yang menarik banyak orang—baik untuk berlibur maupun untuk berinvestasi. Pulau Dewata menawarkan banyak peluang investasi properti, dan salah satu alasan mengapa freehold menjadi pilihan utama adalah keamanan jangka panjang yang diberikannya. Jadi, apa yang membuat freehold begitu menarik untuk investasi properti di Bali?
- Investasi Jangka Panjang yang Aman
Dengan freehold, kamu memiliki hak kepemilikan yang tidak terbatas waktu. Artinya, properti yang kamu beli akan menjadi milikmu selamanya—tanpa harus khawatir tentang habisnya masa sewa atau pembaruan kontrak. Ini memberikan stabilitas jangka panjang, yang sangat penting dalam investasi properti. Selain itu, properti dengan status freehold cenderung meningkatkan nilai seiring waktu, terutama di lokasi-lokasi populer di Bali seperti Seminyak, Canggu, atau Ubud, yang terus berkembang dan menarik perhatian wisatawan dan ekspatriat. Dengan memiliki properti di tempat strategis ini, kamu bisa memanfaatkan kenaikan harga properti yang terus berlanjut. - Kontrol Penuh atas Properti
Dengan kepemilikan freehold, kamu memiliki kontrol penuh atas properti tersebut. Ini berarti kamu bisa merencanakan dan mengelola properti sesuai dengan kebutuhan dan tujuan investasimu. Ingin merenovasi bangunan untuk meningkatkan nilainya? Bisa. Ingin menjual atau menyewakan properti untuk mendapatkan penghasilan pasif? Juga bisa. Tidak ada batasan yang membatasi cara kamu menggunakan atau mengembangkan properti, yang memberi kamu kebebasan penuh untuk membuat keputusan yang terbaik bagi investasi kamu. - Tanpa Pembatasan Waktu
Berbeda dengan leasehold, yang memberikan hak kepemilikan hanya untuk periode tertentu (biasanya 25 hingga 99 tahun), freehold memungkinkan kamu untuk memiliki properti secara permanen. Tanpa masa kadaluarsa atau batasan waktu, kamu bisa menikmati keuntungan dari properti tersebut tanpa khawatir tentang masa sewa yang akan berakhir. Hal ini sangat berharga bagi investor yang ingin mengembangkan properti mereka dalam jangka panjang atau bahkan mewariskannya ke generasi berikutnya.
Baca juga: Agen Properti di Bali: Solusi Tepat untuk Mencari Rumah dan Villa di Bali
Proses Pembelian Properti Freehold di Bali: Panduan untuk Investor

Membeli properti freehold di Bali bukanlah proses yang bisa dilakukan sembarangan. Selain karena regulasi yang berbeda dibandingkan dengan negara lain, ada beberapa hal yang perlu kamu pahami agar investasi properti kamu berjalan lancar dan sah di mata hukum. Jadi, sebelum kamu melangkah lebih jauh, berikut adalah beberapa hal penting yang perlu kamu ketahui tentang proses pembelian properti freehold di Bali.
1. Pahami Aturan Kepemilikan Properti di Bali
Secara umum, warga negara asing (WNA) tidak diperbolehkan memiliki tanah freehold di Bali. Namun, jangan khawatir, karena ada beberapa solusi yang bisa ditempuh untuk mengatasi batasan ini, meskipun dengan risiko dan prosedur yang perlu dipertimbangkan dengan matang.
- Menggunakan Nominee Lokal
Salah satu cara yang sering dipilih oleh investor asing adalah dengan menggunakan nominee lokal—yaitu, meminta orang Indonesia untuk menjadi pemilik resmi properti atas nama mereka. Meski terlihat seperti jalan pintas, cara ini membawa risiko hukum karena legalitasnya bisa dipertanyakan. Dalam hal ini, sangat penting untuk memiliki hubungan yang penuh kepercayaan dan memahami potensi masalah yang mungkin muncul di masa depan. - Mendirikan PT PMA (Perusahaan Penanaman Modal Asing)
Alternatif yang lebih aman dan sah secara hukum adalah dengan mendirikan PT PMA, yaitu perusahaan yang memungkinkan investor asing untuk memiliki properti secara legal di Indonesia. Proses ini lebih rumit dan memerlukan biaya tambahan, tetapi memberi jaminan kepemilikan properti yang jelas dan sah. Jika kamu serius berinvestasi dalam jangka panjang di Bali, ini adalah pilihan yang lebih stabil dan terjamin.
2. Bekerja dengan Agen dan Pengacara Properti Terpercaya
Proses hukum di Indonesia bisa cukup rumit, terutama jika kamu tidak familiar dengan regulasi lokal. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk bekerja sama dengan agen properti yang berpengalaman dan pengacara properti yang tahu betul tentang aturan yang berlaku di Bali. Mereka akan memandu kamu sepanjang proses pembelian, memastikan bahwa semua dokumen dan transaksi dilakukan dengan benar dan sesuai hukum.
Agen properti yang terpercaya juga bisa membantu kamu menemukan properti yang sesuai dengan anggaran dan tujuan investasi, sementara pengacara akan memastikan bahwa hak-hak kamu terlindungi dan tidak ada masalah hukum yang bisa timbul setelah transaksi selesai.
3. Dokumen yang Dibutuhkan
Saat membeli properti freehold di Bali, ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan agar proses pembelian berjalan lancar dan sah. Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu kamu persiapkan:
- Sertifikat Tanah (SHM – Sertifikat Hak Milik)
Ini adalah dokumen utama yang membuktikan kepemilikan sah atas tanah dan properti yang kamu beli. Pastikan sertifikat tanah tersebut asli dan terdaftar dengan jelas di kantor pertanahan setempat. - Surat Kuasa
Jika kamu menggunakan pengacara atau agen untuk membantu proses pembelian, kamu akan membutuhkan surat kuasa untuk memberi mereka wewenang untuk mewakili kamu dalam urusan administrasi dan transaksi. - Dokumen Identitas
Baik pembeli maupun penjual perlu menyertakan dokumen identitas yang sah, seperti KTP atau paspor, untuk memastikan bahwa transaksi dilakukan dengan pihak yang tepat dan sah.
Risiko yang Harus Diperhatikan Sebelum Memilih Properti Freehold di Bali
Meskipun properti freehold di Bali menawarkan banyak keuntungan, seperti kepemilikan penuh dan potensi nilai jual yang meningkat, ada beberapa risiko yang perlu kamu pertimbangkan dengan serius sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Memahami risiko-risiko ini akan membantu kamu membuat keputusan yang lebih matang dan mengurangi kemungkinan terjadinya masalah di masa depan. Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan:
- Risiko Hukum
Meskipun freehold memberikan kepemilikan penuh atas tanah, risiko hukum tetap ada, terutama untuk investor asing. Kamu harus memastikan bahwa sertifikat tanah yang dimiliki oleh penjual tidak bermasalah dan sah secara hukum. Banyak kasus sengketa tanah yang terjadi, jadi pastikan kamu membeli dari sumber yang tepercaya. - Masalah Zoning dan Penggunaan Tanah
Bali memiliki aturan zoning yang ketat mengenai penggunaan lahan. Beberapa area hanya boleh digunakan untuk tujuan tertentu, seperti kawasan pariwisata atau kawasan hijau. Pastikan bahwa properti yang kamu beli sesuai dengan aturan zoning yang berlaku. - Penipuan dan Praktik Curang
Pasar properti di Bali sangat kompetitif, dan ada risiko penipuan properti. Pastikan untuk bekerja dengan agen yang memiliki reputasi baik dan selalu periksa keaslian dokumen sebelum melakukan transaksi.
Apakah Freehold Pilihan yang Tepat untuk Investasi Properti di Bali?
Investasi properti di Bali menawarkan potensi yang besar, dan salah satu pilihan utama bagi investor adalah properti dengan status freehold. Namun, sebelum kamu memutuskan untuk membeli properti freehold di Bali, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan.
- Tujuan Investasi
Jika kamu berencana untuk tinggal jangka panjang atau berbisnis di Bali, freehold adalah pilihan yang lebih tepat. Kepemilikan freehold memberi kamu hak penuh atas tanah dan bangunan tersebut, tanpa batasan waktu. Ini memberi stabilitas dalam jangka panjang. Kamu bisa menjual, mengalihkan, atau mengembangkan properti sesuai dengan keinginanmu tanpa khawatir soal masa sewa yang terbatas. Sebaliknya, jika tujuanmu lebih sementara, seperti tinggal beberapa tahun atau investasi jangka pendek, properti leasehold bisa jadi pilihan yang lebih fleksibel dan terjangkau. - Anggaran
Properti freehold cenderung lebih mahal dibandingkan dengan leasehold, karena kamu membeli hak kepemilikan penuh atas tanah. Harga properti bervariasi tergantung pada lokasi dan fasilitasnya, tetapi secara umum, properti freehold lebih tinggi harganya. Jika anggaranmu terbatas, leasehold mungkin lebih cocok. Pastikan anggaran kamu mencakup biaya tambahan seperti biaya notaris, pajak, dan biaya administrasi yang sering kali diperlukan dalam proses pembelian properti freehold. - Risiko Hukum
Meskipun freehold memberikan kepemilikan penuh, ada risiko hukum yang perlu dipertimbangkan, terutama untuk investor asing. Sebelum membeli, pastikan untuk memeriksa legalitas properti dan keaslian sertifikat tanah yang dimiliki penjual. Proses ini bisa rumit, jadi penting untuk berkonsultasi dengan pengacara properti yang berpengalaman di Bali untuk memastikan semua dokumen sah dan tidak ada sengketa tanah yang tersembunyi.
Baca juga: Rekomendasi Jasa Desain Villa di Bali untuk Mewujudkan Hunian Impian!
Rencanakan Investasi di Bali bersama Bali Premium Villa!
Memahami apa itu freehold dan bagaimana sistem kepemilikan properti di Bali bekerja adalah langkah pertama yang sangat penting dalam berinvestasi properti. Dengan pemahaman yang tepat, kamu bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dan menghindari risiko yang tidak diinginkan. Jika kamu serius berinvestasi di Bali, pastikan untuk memilih properti dengan status freehold yang sah dan sesuai dengan tujuan jangka panjangmu.
Jika kamu tertarik berinvestasi properti di Bali, Bali Premium Villa bisa menjadi mitra yang tepat untuk mewujudkan impian investasimu. Kami menawarkan berbagai pilihan properti premium yang memiliki potensi return yang tinggi dan dapat memberikan keuntungan maksimal dalam jangka panjang. Dengan pengalaman dan pemahaman yang mendalam tentang pasar properti Bali, kami memberikan panduan hukum serta bantuan profesional untuk memastikan semua proses berjalan tanpa hambatan.
Siap memulai perjalanan investasi properti di Bali? Hubungi Bali Premium Villa hari ini dan rencanakan investasi cerdas kamu bersama kami. Kami siap membantu kamu meraih keuntungan dari pasar properti yang berkembang pesat di Bali!

Related Article

Mengenal Apa Itu Leasehold: Hal yang Wajib Dipahami Sebelum Investasi di Bali!
Kalau kamu sedang mempertimbangkan untuk membeli properti di Bali, istilah...
Kalau kamu sedang mempertimbangkan untuk membeli properti di Bali, istilah leasehold mungkin sudah sering kamu dengar. Istilah ini biasanya muncul...

Rekomendasi Jasa Desain Villa di Bali untuk Mewujudkan Hunian Impian!
Memiliki villa pribadi di Bali bukan lagi sekadar angan-angan. Bagi...
Memiliki villa pribadi di Bali bukan lagi sekadar angan-angan. Bagi banyak orang yang mencintai suasana tropis, keindahan pantai, serta ketenangan...

Agen Properti di Bali: Solusi Tepat untuk Mencari Rumah dan Villa di Bali
Bali, dengan segala keindahan alam dan daya tarik wisatanya, selalu...
Bali, dengan segala keindahan alam dan daya tarik wisatanya, selalu menjadi tujuan favorit bagi banyak orang. Baik itu untuk berlibur,...