Nominee Properti di Bali: Mengenal Risiko dan Alternatif Sebelum Mulai Investasi
Oktarina
November 25, 2025
9 min read
Apakah kamu tertarik untuk memiliki properti di Bali, tapi bingung dengan cara yang tepat? Banyak investor asing yang memilih nominee properti di Bali sebagai solusi untuk dapat memiliki properti di pulau ini. Namun sebelum memutuskan untuk terjun, ada baiknya kamu memahami lebih dalam tentang skema nominee properti ini. Apakah skema ini benar-benar aman atau justru memiliki sejumlah risiko yang perlu kamu pertimbangkan dengan hati-hati?
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai nominee properti di Bali, apa saja risiko yang terlibat, serta alternatif yang lebih aman yang bisa kamu pilih sebelum memulai investasi. Dengan memahami hal-hal ini, kamu dapat membuat keputusan yang lebih bijak dan terhindar dari masalah di masa depan. Simak artikel ini sampai selesai untuk mendapatkan wawasan yang jelas tentang investasi properti di Bali dan bagaimana memilih alternatif investasi yang lebih aman!
Poin Utama
- Risiko Hukum dalam Skema Nominee Properti di Bali
Risiko nominee properti di Bali mencakup ketidakpastian hukum, karena perjanjian nominee tidak sepenuhnya diakui oleh hukum Indonesia, yang bisa menyebabkan masalah kepemilikan dan hak properti yang dipertanyakan. - Alternatif Aman untuk Investasi Properti
Alternatif yang lebih aman dari risiko nominee properti di Bali termasuk mendirikan PT PMA, menggunakan hak sewa (leasehold), atau hak guna bangunan (HGB), yang memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas. - Langkah-langkah Investasi Properti yang Aman
Untuk berinvestasi aman di Bali, lakukan riset pasar, pilih skema investasi yang tepat, dan manfaatkan layanan konsultan properti serta layanan investasi dari Bali Premium Villa untuk memastikan investasi kamu terlindungi dari masalah hukum.
Apa Itu Nominee Properti di Bali?
Secara sederhana, nominee properti adalah skema di mana seorang warga negara Indonesia (WNI) terdaftar sebagai pemilik resmi tanah atau properti, meskipun investor asing yang sebenarnya memiliki dana dan mengendalikan properti tersebut. Dalam skema ini, meskipun tanah atau properti tercatat atas nama nominee, secara finansial, investor asing yang memiliki hak penuh atas properti tersebut.
Sistem ini sering dipilih oleh investor asing karena memberikan cara untuk memiliki properti di Bali tanpa terikat pada batasan hukum yang melarang orang asing untuk memiliki properti secara langsung. Biasanya, perjanjian tertulis dibuat antara investor asing dan nominee, yang mengatur hak dan kewajiban antara kedua belah pihak. Namun, meskipun ada perjanjian, secara hukum, nominee tetap tercatat sebagai pemilik yang sah atas properti tersebut. Hal ini tentu menimbulkan potensi masalah, terutama ketika ada ketidaksepakatan atau perbedaan kepentingan antara investor dan nominee.
Meskipun skema nominee ini memungkinkan investor asing untuk menghindari batasan hukum, sistem ini membawa risiko besar. Dalam hal terjadi sengketa hukum atau masalah administratif, status kepemilikan properti bisa menjadi kabur, dan ini bisa mempengaruhi hak investor asing atas properti tersebut. Oleh karena itu, penting bagi kamu sebagai investor untuk mempertimbangkan baik-baik keuntungan dan risikonya sebelum memilih skema ini sebagai cara untuk berinvestasi di Bali.
Apakah Menggunakan Skema Nominee Properti di Bali Untuk Investasi Aman?

Jawabannya, skema ini tidak aman karena membawa potensi risiko hukum yang perlu kamu pertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Meskipun banyak digunakan oleh investor asing, ada beberapa hal penting yang perlu dipahami terkait legalitas dan implikasi jangka panjangnya.
- Legalitas Nominee Properti di Bali
Secara hukum, penggunaan nominee properti di Bali tidak sepenuhnya diakui oleh hukum Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), hanya warga negara Indonesia yang berhak memiliki hak milik atas tanah. Skema nominee digunakan oleh investor asing untuk menghindari pembatasan ini, di mana seorang warga negara Indonesia bertindak sebagai pemilik resmi properti, meskipun secara finansial properti tersebut milik investor asing. Meskipun praktik ini cukup umum di Bali, secara hukum, perjanjian nominee masih dianggap tidak jelas dan bisa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. - Pandangan Hukum dan Praktik Terkait Nominee
Meskipun banyak investor asing yang memilih menggunakan skema nominee, hal ini bukanlah solusi yang sepenuhnya sah menurut hukum Indonesia. Perjanjian antara investor asing dan nominee sering kali tidak dijamin keabsahannya di pengadilan. Jika terjadi perselisihan atau sengketa hukum, kamu bisa kehilangan hak atas properti yang sudah kamu bayar. Nominee sebagai pemilik sah di mata hukum mungkin akan sulit dipertanggungjawabkan jika ada masalah legal. Oleh karena itu, sangat penting bagi kamu untuk memahami potensi risiko hukum yang ada dan memastikan bahwa kamu memilih cara yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Investasi Properti Mewah di Bali: Panduan Lengkap untuk Investor
Risiko Menggunakan Nominee Properti di Bali
Meskipun skema nominee properti di Bali sering dipilih oleh investor asing untuk memiliki properti, skema ini datang dengan sejumlah risiko yang perlu kamu pahami. Berikut adalah beberapa risiko utama yang perlu kamu waspadai sebelum memutuskan untuk menggunakan sistem ini:
- Risiko Hukum
Meskipun ada perjanjian tertulis antara investor asing dan nominee, skema ini tidak sepenuhnya diakui oleh hukum Indonesia. Jika terjadi sengketa, seperti jika nominee mengklaim hak kepemilikan, proses hukum bisa sangat rumit dan tidak selalu berpihak pada investor asing. Hal ini berisiko mengakibatkan kehilangan properti. - Potensi Kehilangan Kontrol Properti
Sebagai investor asing, meskipun kamu mengelola properti, kamu tidak memiliki kontrol penuh atasnya. Jika hubungan dengan nominee memburuk atau nominee mengklaim hak kepemilikan, kamu bisa kehilangan properti tanpa jaminan hukum yang jelas, yang tentunya sangat merugikan. - Tidak Ada Perlindungan Legal yang Jelas
Karena skema nominee tidak diatur secara eksplisit oleh hukum Indonesia, tidak ada perlindungan hukum yang jelas bagi investor asing. Jika terjadi sengketa atau masalah hukum, hak kamu bisa dipertanyakan, dan kamu mungkin kesulitan mempertahankan kepemilikan properti tersebut. - Masalah Pajak dan Perizinan
Dengan nominee sebagai pemilik sah, kamu mungkin tidak terlibat langsung dalam pengelolaan pajak dan perizinan properti. Ini bisa menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti ketidaksesuaian laporan pajak atau izin yang tidak diperbarui, yang dapat menyebabkan masalah hukum dan finansial.
Alternatif yang Lebih Aman Selain Nominee Properti di Bali

Jika kamu merasa ragu dengan risiko yang terkait dengan skema nominee properti, ada beberapa alternatif yang lebih aman dan sepenuhnya legal untuk berinvestasi properti di Bali. Dengan memilih alternatif yang tepat, kamu bisa menghindari potensi masalah hukum dan memastikan investasi berjalan dengan lebih aman. Berikut beberapa pilihan yang bisa kamu pertimbangkan:
1. Mendirikan PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing)
Salah satu cara paling aman dan legal bagi investor asing untuk memiliki properti di Bali adalah dengan mendirikan PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing). Dengan mendirikan perusahaan lokal di Indonesia, investor asing bisa membeli tanah atau properti melalui perusahaan tersebut. PT PMA memberikan hak penuh atas properti yang dibeli, selama perusahaan tersebut menjalankan aktivitas yang sah sesuai dengan regulasi Indonesia. Ini merupakan solusi yang paling banyak dipilih oleh investor asing yang ingin memiliki properti secara langsung dan legal di Bali.
2. Hak Sewa (Leasehold)
Jika kamu tidak ingin melalui proses mendirikan PT PMA, opsi lain yang lebih aman adalah hak sewa (leasehold). Dalam skema ini, kamu bisa menyewa properti untuk jangka waktu panjang, biasanya antara 25 hingga 50 tahun. Meskipun tidak memiliki hak atas tanah tersebut, hak sewa memberikan kontrol penuh atas properti yang disewa tanpa risiko masalah hukum terkait kepemilikan tanah. Hak sewa ini bisa menjadi pilihan yang praktis bagi investor yang ingin menikmati manfaat investasi properti tanpa perlu terlibat dengan kerumitan hukum terkait kepemilikan tanah.
3. Hak Guna Bangunan (HGB)
Hak Guna Bangunan (HGB) adalah alternatif lain yang lebih aman bagi investor asing. Dengan hak ini, kamu bisa mengelola properti di atas tanah negara atau tanah yang dikuasai oleh pihak lain untuk jangka waktu tertentu. Meskipun HGB hanya berlaku untuk periode waktu terbatas (biasanya hingga 30 tahun), hak ini memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas dan aman dibandingkan dengan skema nominee. HGB memberikan kontrol atas properti dengan jaminan hak legal yang lebih kuat.
4. Skema Alih Hak Properti
Pilihan lainnya adalah menggunakan alih hak properti dengan skema hak sewa. Dalam skema ini, kamu bisa memiliki kontrol penuh atas properti selama masa sewa, dengan status hukum yang lebih jelas dan aman. Ini merupakan cara yang lebih aman dari segi legalitas dibandingkan dengan skema nominee, yang tidak memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi investor asing.
Langkah-langkah untuk Memulai Investasi Properti di Bali dengan Aman
Jika kamu tertarik untuk berinvestasi properti di Bali dengan cara yang aman dan legal, ada beberapa langkah yang perlu kamu ikuti untuk memastikan investasi berjalan lancar dan menguntungkan. Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat kamu pertimbangkan:
- Lakukan Riset Pasar Properti
Langkah pertama adalah melakukan riset pasar properti di Bali. Kenali daerah yang sedang berkembang dan memiliki potensi keuntungan jangka panjang. Teliti harga properti, tren pasar, serta proyeksi pertumbuhan kawasan tersebut agar kamu dapat memilih lokasi yang tepat untuk investasimu. - Bekerja Sama dengan Konsultan Properti
Penting untuk bekerja sama dengan konsultan properti lokal yang berpengalaman agar kamu bisa menghindari risiko hukum dan memilih properti yang sesuai. Bali Premium Villa menawarkan layanan investasi properti yang dapat membantu kamu menemukan properti yang tepat dan memberikan wawasan mendalam mengenai pasar properti Bali. - Pilih Skema Investasi yang Tepat
Pilihlah skema investasi yang sesuai, apakah itu mendirikan PT PMA, menggunakan hak sewa (leasehold), atau hak guna bangunan (HGB). Setiap skema memiliki kelebihan tersendiri, jadi pilih yang paling cocok dengan tujuan dan kemampuanmu dalam jangka panjang. - Pahami Proses Legalitas dan Perizinan
Proses legalitas dan perizinan sangat penting agar properti yang kamu beli memiliki status hukum yang jelas. Untuk itu, gunakan layanan hukum properti dari Bali Premium Trip. Mereka dapat memastikan bahwa semua dokumen dan perizinan sesuai dengan regulasi Indonesia dan menghindari masalah hukum di masa depan. - Perencanaan Keuangan yang Matang
Siapkan perencanaan keuangan yang baik dengan mempertimbangkan biaya perawatan, pajak, dan potensi ROI. Perhitungkan semua biaya terkait dengan properti agar investasi yang kamu lakukan dapat memberikan hasil yang optimal.
Baca juga: Perbedaan Hak Milik dan Hak Pakai Properti di Bali yang Wajib Diketahui!
Mulai Investasi di Bali dengan Aman bersama Bali Premium Villa!
Skema nominee properti sering digunakan oleh investor asing yang ingin memiliki properti di Bali, namun perlu diingat bahwa skema ini membawa risiko hukum yang besar. Meskipun perjanjian nominee dapat dibuat, sistem ini tidak diakui sepenuhnya oleh hukum Indonesia dan bisa menimbulkan masalah di masa depan, terutama jika terjadi sengketa kepemilikan. Oleh karena itu, lebih baik memilih alternatif investasi yang lebih aman dan legal, seperti mendirikan PT PMA, menggunakan hak sewa (leasehold), atau hak guna bangunan (HGB).
Untuk memastikan investasi properti kamu di Bali berjalan lancar dan aman, sangat disarankan untuk menggunakan layanan investasi dari Bali Premium Villa. Dengan pengalaman yang mendalam di pasar properti Bali, mereka dapat membantu kamu memilih skema investasi yang tepat, memandu proses hukum, serta memastikan semua perizinan dan dokumentasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Bali Premium Villa memberikan solusi yang lebih aman, memastikan investasi kamu terlindungi secara hukum.
Jadi tunggu apa lagi? Jangan ragu untuk mulai merencanakan investasi properti di Bali sekarang juga! Hubungi kami sekarang untuk konsultasi lebih lanjut dan mulai perjalanan investasimu dengan langkah yang tepat dan aman bersama Bali Premium Villa!

Related Article
Jasa Cleaning Villa di Bali untuk Memastikan Hunian Tetap Terawat
Memiliki villa di Bali memang menyenangkan, tetapi menjaga kebersihannya membutuhkan...
Memiliki villa di Bali memang menyenangkan, tetapi menjaga kebersihannya membutuhkan perhatian khusus. Jika kamu menggunakan villa sebagai tempat tinggal pribadi,...
Berapa Biaya Maintenance Villa di Bali? Cari Tahu di Sini!
Sebagai pemilik villa di Bali, kamu pasti sudah tahu bahwa...
Sebagai pemilik villa di Bali, kamu pasti sudah tahu bahwa menjaga properti tetap dalam kondisi prima memerlukan perhatian khusus. Biaya...
Bagaimana Peluang Usaha Sewa Villa Mewah di Bali? Cek di Sini!
Apakah kamu tertarik dengan peluang usaha sewa villa mewah di...
Apakah kamu tertarik dengan peluang usaha sewa villa mewah di Bali? Bali tidak hanya terkenal dengan keindahan alam dan budayanya,...